Sejarah Singkat Pembentukan Kelurahan Kuin Utara
Nama Kuin dalam beberapa pustaka kadang ditulis
Kuwin atau Kuyin mengingatkan kita pada tradisi atau istilah Barat mengacu pada
kata “Queen“ yang berarti ratu atau raja, yaitu penguasa tertinggi dalam sistem
pemerintahan monarki atau kerajaan. Hal ini tidak dipungkiri sebagai kenyataan
sejarah bahwa di sinilah pusat Kerajaan Banjar didirikan dan pernah eksis
sebelum dijajah oleh Belanda pada tahun 1612 M. Dengan peristiwa tersebut kota
Kuin dahulu untuk sementara ditinggalkan dan pusat pemerintahan berpindah di
sekitar Martapura.
Pada saat pusat pemerintahan kesultanan di Kuin
pengaruh kekuasaannya meliputi daerah yang sangat luas, Kalimantan bagian
Selatan, Kalimantan bagian Tengah, antara lain: Kapuas, Kotawaringin, Lamandau,
sebagian Kalimantan bagian Timur hingga Pasir, Berau dan sebagian Kalimantan
bagian Barat.
Di Kuin ini pulalah dimulai penyebaran agama Islam
yang ditandai dengan pemelukan agama Islam oleh raja Banjar pertama Pangeran
Samudera yang kemudian bergelar Sultan Suriansyah yang diikuti yang dikuti oleh
rakyatnya, yang mana proses pengislaman itu dipimpin oleh Khatib Dayyan dari
Kesultanan Demak.
Keberadaan Kerajaan Banjar pada saat berada di Kuin
digambarkan berada di sekitar lima sungai kecil, yaitu; sungai Sugaling, Keramat,
Pangeran (Pageran), Jagabaya dan Pandai. Kelima sungai ini bertemu dan membuat
danau kecil bersimpang lima, dan daerah inilah yang dahulunya menjadi ibu kota
Kerajaan Banjar. Oleh karena itu, kampung ini disebut dengan Kampung Raja
karena pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Banjar.
Sedangkan makam Sultan Suriansyah adalah tempat
dimana terdapat makam para raja dan patih kuin pada masanya. Adapun orang-orang
yang dimakamkan disana adalah
1.
Sultan Suriansyah
2.
Ratu Intan Sari
3.
Sultan Rahmatullah
4.
Sultan Hidayatullah
5.
Khatib Dayan
6.
Patih Kuin
7.
Senopati Antakusuma
8.
Syakh Abdul Malik
9.
Hj.Sa’anah
10. Pangeran Ahmad
11. Pangeran Muhammad
12. Sayyid Ahmad Iderus
13. Gusti Muhamamd Arsyad
14. Kiai Datu Bukasim
15. Anak orang Tionghoa Muslim
Pada tahun 1979 dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, atau waktu tepatnya pada tanggal
22 Desember 1980 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 140-502
tentang Penetapan Kampung/Desa menjadi Kelurahan, maka Kampung Kuin berubah menjadi Kelurahan.
Dimulai dari banyaknya pembangunan perumahan di
Kelurahan Kuin Utara sehingga penduduk Kelurahan Kuin Utara terus bertambah dan
pada saat itu Kelurahan kuin Utara
terdiri dari 32 RT dan 4 RW Kemudian
pada tahun 2011, tepatnya sejak tanggal 01 Oktober 2011 jumlah RT yang ada di
Kelurahan Kuin Utara berkurang, yaitu hanya tinggal 24 RT dan 2 RW, karena
adanya Regrouping RT se Kota Banjarmasin. Sehubungan dengan telah diundangkannya
Perda No. 23 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Wilayah Kota Banjarmasin.
Dari awal pembetukannya sampai sekarang Kelurahan Kuin Utara sudah 8 kali berganti kepemimpinan, dan dari pertengahan bulan Agustus tahun 2014 untuk pertama kalinya Kelurahan Kuin Utara dipimpin oleh seorang Lurah perempuan. Berikut adalah daftar nama Lurah yang pernah memimpin Kelurahan Kuin Utara :
Nama – Nama
Pejabat Lurah di Kelurahan Kuin Utara :
NO |
NAMA |
MASA JABATAN |
1 |
H. MASDJOERI, OE |
1979 – 1990 |
2 |
ACHMAD FAUZI (Alm) |
1990 – 1991 |
3 |
RASYIDI |
1991 – 1996 |
4 |
M. ZAINI, S.SOS (Alm) |
1996 – 2001 |
5 |
A. HADI
AKHMAD, BA |
2001 – 2006 |
6 |
ISKANDAR ADAM, S.Pd |
2006 – 2012 |
7 |
JAINUDDIN,
S.Sos |
2012 – 2014 |
8 |
Hj. ENDANG ANGGRAENI NOORBAH, SP.MP |
2014 – Sekarang |
Thanks for sharing this post. I got information on this post. Keep sharing.
BalasHapusReckless Driving Virginia Penalty