STANDAR PELAYANAN KELURAHAN KUIN UTARA
Catatan : Kelurahan Tidak Mengeluarkan Surat Keterangan Tempat Usaha dan IMB Lagi Bagi Masyarakat yang ingin mengurus pelayanan Surat Keterangan Tempat Usaha dan IMB dapat mengakses melalui : https://oss.go.id (OSS dan NIB) Untuk Pelayanan SKTU https://simbg.pu.go.id (SIMBG) Untuk Pelayanan IMB